Pengacara: Habib Rizieq Diperiksa Polisi Tanggal 27 Juli di Saudi

Pengacara: Habib Rizieq Diperiksa Polisi Tanggal 27 Juli di Saudi

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 18 Agu 2017 14:02 WIB
Habib Rizieq (Baban Gandapurnama/detikcom)
Jakarta - Pihak pengacara membenarkan bahwa imam besar FPI Habib Rizieq Syihab telah diperiksa oleh penyidik polisi. Rizieq diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq.

"Sudah diperiksa tanggal 27 Juli di Arab Saudi," ujar pengacara Rizieq, Sugito Atmo Parwiro, kepada detikcom, Jumat (18/8/2017).

Sugito menyampaikan ada lima penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri yang memeriksa kliennya itu. Kliennya diperiksa terkait dengan kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq.com, yang juga disebut melibatkan Firza Husein.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan kapasitasnya sebagai saksi dan tersangka kasus konten pornografi," imbuhnya.

Sebelumnya, polisi sudah melayangkan dua kali panggilan terhadap Rizieq untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus itu. Akan tetapi, Rizieq tidak pernah hadir.

Bahkan Rizieq sudah dua kali dijadwalkan akan kembali ke Tanah Air. Terakhir, Rizieq dikabarkan akan pulang pada 15 Agustus lalu untuk menghadiri milad FPI yang ke-19. Namun Rizieq membatalkan rencana itu lantaran ingin fokus beribadah haji terlebih dahulu.

Rizieq, baik secara langsung maupun kepada para pengacaranya, berulang kali menyampaikan chat mesum tersebut tidak pernah ada. Dia menyebut kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi. (mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads