Minta Kejelasan Nasib, Jemaah Korban First Travel Datangi DPR

Minta Kejelasan Nasib, Jemaah Korban First Travel Datangi DPR

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 18 Agu 2017 13:35 WIB
Foto: Dwi Andayani/detikcom
Jakarta - Calon jemaah umrah First Travel siang ini mendatangi gedung DPR untuk meminta kejelasan nasib mereka. Mereka akan mengadu ke Komisi VIII DPR dan Fraksi PPP.

"Saya ingin ketemu Komisi VIII sama fraksi dari PPP, perwakilan dari PPP. Perwakilannya siapa saya juga belum tahu nanti," ujar salah seorang calon jemaah First Travel, Faizah (65) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2017).
Dari sejumlah jemaah yang hadir, hanya beberapa orang yang akan ditemui Komisi VIII dan KemenagDari sejumlah jemaah yang hadir, hanya beberapa orang yang akan ditemui Komisi VIII dan Kemenag (Foto: Dwi Andayani/detikcom).

Faizah mengatakan, jemaah akan diterima juga oleh perwakilan dari Kementerian Agama. Dari sejumlah jemaah yang hadir, hanya beberapa orang yang akan ditemui Komisi VIII dan Kemenag.

"1000-an ada kali ya (yang akan datang), tapi mungkin yang akan diterima nggak sebanyak itu. Dari masing-masing perwakilan saja, ada yang 100 orang mau datang ada yang 200 orang mau datang. Kayak saya saja yang mau datang 100 orang tapi belum ketemu dengan jemaah-jemaah lainnya, mungkin sekitar 1000-an ada," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faizah akan mengadukan nasibnya yang tak kunjung diberangkatkan ke tanah suci oleh First Travel. Ia mengaku sudah diterlantarkan oleh First Travel.

"Tuntutannya kita ingin diberangkatkan saja, dengan cara apa pun ini. Sekarang kalau berpikir untuk refund, kita tentunya minta dikembalikan secara utuh 100 persen," katanya.

"Tapi kalau bicara refund ini jauh sekali harapannya itu, karena sekarang kan aset-aset sudah disita kan sebagian. Kita hanya minta yang mengurusi ini adalah Kementrian Agama, Menteri Agama yang sudah memutuskan harus diberangkatkan jemaah yang belum diberangkatkan. Jadi sekarang di sini kita menuntut minta diberangkatkan saja, kita di sini tidak menuntut bicara refund," tambahnya.
Jemaah ada yang menuntut uangnya dikembalikan dan ada juga yang minta diberangkatkanJemaah ada yang menuntut uangnya dikembalikan dan ada juga yang minta diberangkatkan (Foto: Dwi Andayani/detikcom)

Jemaah lainnya, Nega (58) meminta uangnya dikembalikan. Ia juga sudah mengajukan permohonan refund.

"Segera kembalikan uangnya, karena janjinya waktu itu setelah refund 3 bulan minimal, ya paling tidak di bawah 2 bulan sudah bisa kembali uangnya. Ternyata kan sudah ditangkap karena sudah ada laporan kepolisian, sampai saat ini sudah 3 bulan yang belum kembali," tegas Nega.

Nega menolak untuk diberangkatkan umrah. "Oh nggak (mau diberangkatkan), saya nggak (mau), minta uang kembali," tuturnya.

Sebelumnya, jemaah korban First Travel baru saja mendatangi Bareskrim Polri. Mereka melapor ke posko crisis center di Bareskrim. (nvl/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads