Rumah Mewah Bos First Travel Dijaminkan untuk Bayar Utang Rp 80 M

Rumah Mewah Bos First Travel Dijaminkan untuk Bayar Utang Rp 80 M

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 18 Agu 2017 12:47 WIB
Rumah bos First Travel (Farhan/detikcom)
Jakarta - Polisi menyita rumah megah milik bos First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Devitasari Hasibuan, di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Rumah bak istana itu ternyata telah dijaminkan untuk membayar utang senilai miliaran rupiah.

"(Rumah) dijaminkan ke orang karena punya utang ke orang. Ya itu (yang dijaminkan) rumahnya dan kantor," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herry mengatakan pihaknya belum tahu persis utang itu untuk apa. Tetapi nilai beban utang pasangan suami-istri itu cukup fantastis.

"Persisnya saya nggak tahu (nilai utangnya), tapi di atas Rp 80-an miliar. Ada utang lagi, utang sama orang," lanjutnya.

Menurut Herry, pihaknya masih mendalami apakah utang itu mereka gunakan untuk membayar kepada jemaah. "Lagi dalam proses cek," ucapnya.

Polisi juga belum memastikan status kepemilikan rumah tersebut. "Saya belum cek kepemilikan. Tapi rumah itulah yang ditempati sebelum pindah ke kontrakan yang di Kemang, kalau tidak salah," tuturnya.

Penelusuran aset-aset terhadap bos First Travel terus dilakukan polisi. Polisi juga menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran dana tersebut. (mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads