Menurut Menristekdikti M Nasir, klasterisasi dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat umum mengenai universitas di Indonesia. Hal tersebut juga dilakukan agar universitas bisa meningkatkan kualitas.
"Klasterisasi atau perankingan perguruan tinggi ini diharapkan dapat menjadikan perguruan tinggi Indonesia semakin berkualitas," ujar Nasir Gedung Graha Widya Bhakti Puspiptek, Serpong, Kamis (17/08/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Universitas non-politeknik yang masuk pada klaster 1 terurut sesuai dengan skornya adalah sebagai berikut :
1. Universitas Gadjah Mada
2. Institut Teknologi Bandung
3. Institut Pertanian Bogor
4. Universitas Indonesia
5. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
6. Universitas Diponegoro
7. Universitas Airlangga
8. Universitas Brawijaya
9. Universitas Hasanuddin
10. Universitas Negeri Yogyakarta
11. Universitas Sebelas Maret
12. Universitas Andalas
13. Universitas Pendidikan Indonesia
14. Universitas Padjajaran
Adapun politeknik yang masuk pada klaster 1 terurut sesuai dengan skornya adalah sebagai berikut.
1. Politeknik Elektronik Negeri Surabaya
2. Politeknik Negeri Sriwijaya
3. Politeknik Negeri Semarang
4. Politeknik Negeri Malang
5. Politeknik Negeri Jakarta
6. Politeknik Negeri Jember
7. Politeknik Negeri Bandung
8. Politeknik Negeri Lampung
9. Politeknik Negeri Medan
10. Politeknik Negeri Pontianak
Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti M Dimyati mengatakan salah satu aspek baru yang dinilai dalam klasterisasi universitas adalah pengabdian kepada masyarakat. Poin ini dinilai untuk melihat seberapa besar kontribusi universitas bagi masyarakat.
"Aspek pengabdian kepada masyarakat adalah penilaian khas dari metode klasterisasi perguruan tinggi dari Kemenristekdikti. Aspek ini tidak dinilai dalam metode lembaga perangkingan lain," jelas Dimyati di lokasi yang sama.
Pada tahun 2017 ini, ada 4 komponen utama yang dinilai untuk menentukan performa universitas. Keempat komponen tersebut adalah kualitas sumber daya manusia (SDM), kualitas kelembagaan, kualitas kegiatan mahasiswa dan kualitas penelitian dan publikasi ilmiah. 4 komponen tersebut selalu dipakai oleh Kemenristekdikti dalam melakukan klasterisasi sejak tahun 2015.
Sementara Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti Patdono Suwingjo mengatakan ada 3 indikator tambahan di tahun 2017 ini yang digunakan oleh Kemenristekdikti dalam melakukan klasterisasi. Ketiga indikator itu adalah yaitu pengabdian kepada masyarakat, jumlah program studi terakreditasi internasional dan jumlah mahasiswa.
"Dengan adanya perubahan indikator maka akan bertambah pula bobotnya," ujar Patdono.
Patdono menjelaskan pada klasterisasi tahun 2017 ini, indikator pada Kualitas SDM relatif tetap seperti yang digunakan pada tahun sebelumnya, yaitu meliputi presentase dosen berpendidikan S3, presentase dosen dalam jabatan lektor kepala dan guru besar dan rasio jumlah dosen terhadap jumlah mahasiswa. Indikator kualitas kelembagaan mengalami perubahan.
Pada tahun sebelumnya hanya dicermin oleh indikator akreditasi institusi dan akreditasi program studi. Pada tahun 2017 ini indikator kualitas kelembagaan ditambah dengan jumlah program studi yang telah memiliki akreditasi/sertifikasi internasional dan jumlah mahasiswa asing.
Indikator yang mencerminkan kualitas kemahasiswaan tidak mengalami perubahan yaitu prestasi mahasiswa. Akan tetapi variabel yang mencerminkan prestasi mahasiswa tersebut lebih dipertajam dan diperluas, yaitu prestasi mahasiswa secara nasional dan internasional baik dalam kegiatan-kegiatan yang dikelola oleh Kemenristekdikti maupun non-kemenristekdikti, juga tingkat kepedulian terhadap kegiatan kemahasiswaan pun menjadi pertimbangan. Sedangkan, indikator yang mencerminkan kualitas penelitian mengalami penambahan yaitu tidak hanya kinerja penelitian dan rasio jumlah publikasi terindeks terhadap jumlah dosen, tetapi juga ditambah indikator terkait kinerja pengabdian pada masyarakat. Patdono menegaskan tahun depan model klasterisasi/pengelompokan ini akan semakin disempurnakan lagi.
"Tahun depan akan ada perubahan lagi. Saya sudah menerima titipan, yaitu penambahan komponen inovasi perguruan tinggi untuk dimasukkan dalam penilaian," kata Patdono. (bis/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini