Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Ibnu Chuldun mengatakan ada 5.441 warga binaan di Lapas dan Rutan yang mendapatkan remisi hari ini. Di antaranya remisi umum I sebanyak 5.237 orang dan remisi umum II sebanyak 204 orang.
"Remisi umum I maksudnya setelah mendapat remisi hanya memperoleh pengurangan saja. Remisi umum II langsung bebas," kata Ibnu di Lapas Kelas 1A Semarang Kedungpane, Kamis (17/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"1 orang. Bukan (bukan 5 orang) datanya keliru tadi ini. Atas nama Oman," tandas Ibnu.
Ia menjelaskan, Oman tidak dibebaskan hari ini bertepatan tanggal 17 Agustus. Namun dia sudah dijemput Densus 88 Antiteror hari Minggu (13/8) lalu.
"Dari Nusakambangan dibon hari Minggu ditempatkan di Rutan Brimob," tegasnya.
Untuk diketahui Aman Abdurahman merupakan terdakwa dalam kasus pelatihan bersenjata di Aceh. Dia divonis hukuman sembilan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin 20 Desember 2010. Aman terbukti membantu pelatihan militer yang digelar di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam pada tahun 2009 (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini