Usut Chat Porno Guru ke Siswi, Polisi Gandeng KPAI hingga P2TP2A

Usut Chat Porno Guru ke Siswi, Polisi Gandeng KPAI hingga P2TP2A

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 16 Agu 2017 19:33 WIB
Foto: Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara bersama KPAI dan P2TP2A. (Istimewa)
Jakarta - Polda Metro Jaya melibatkan sejumlah lembaga terkait dalam pengusutan kasus chat porno Tri Sutrisno alias A Ju, guru Bahasa Inggris di SMPK BPK Penabur Kelapa Gading, Jakut ke sejumlah siswinya. Pelibatan lembaga terkait ini agar polisi mengambil langkah tepat dalam perkara tersebut.

Sore tadi, Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas Perempuan dan Anak serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Jadi hari ini kami melakukan rapat koordinasi dengan beberapa instansi guna penanganan kasus terkait dengan adanya oknum guru yang menyebarkan dan mengirim gambar porno ke beberapa muridnya. Kami tentunya mempunyai komitmen untuk melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap oknum guru ini dan tentunya juga kami melakukan perlindungan terhadap saksi korban," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didik mengatakan, dalam gelar tersebut, penyidik menerima masukan serta rekomendasi dari lembaga-lembaga tersebut. Para pihak juga mendukung percepatan penanganan perkara tersebut.

"Kami berikan pelajaran kepada oknum guru yang lain, apabila ada (yang lain) tentunya akan ditindak tegas dan memberikan pembelajaran kepada semua pihak dan tentunya pihak terkait untuk memberikan pendidikan yang bagus kepada anak didiknya," sambungnya.

Didik menambahkan, pihaknya serius mengusut tuntas perkara tersebut. Sebab, apa yang dilakukan tersangka A Ju ini dapat merusak masa depan generasi bangsa, apalagi tersangka adalah seorang pendidik.

"Kita harus menjaga anak anak yang merupakan aset bangsa ini mendapatkan pendidikan yang bagus dan merasa nyaman di tempat dia belajar," imbuhnya.

Sejauh ini, polisi sudah mendapatkan empat saksi korban. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain.

"Kami tidak bisa sampaikan (total korban), karena korban ini harus dilindungi, diberi pelayanan sehingga proses penegakan hukum harus disupport dari pihak korban," pungkasnya. (mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads