"Iya benar (ada 9 pucuk airsoft gun). (Penyitaan) dokumen-dokumen ada," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak ketika dihubungi, Rabu (16/8/2017).
Herry menjelaskan dokumen sebanyak 6 koper yang disita berkaitan dengan bisnis biro perjalanan ibadah First Travel. Tetapi dia enggan menyebutkan jenis dokumen tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Herry, pihaknya masih menunggu izin dari pengadilan untuk upaya penyitaan 'istana' milik Andika tersebut. Saat ini rumah megah milik Andika berstatus disegel.
"(Rumah) Itu kan barang tidak bergerak ya. Itu kan prosedurnya biasanya kita minta izin dari Pengadilan, baru disita. Tapi kita sudah lakukan, sudah segellah," terang Herry.
Herry memastikan pihaknya akan berupaya menyita rumah untuk kepentingan penyidikan. "Nanti dilakukan langkah penyitaan, pasti dilakukan. Cuma kan itu nanti kita lihat keterkaitannya dengan perkara," sambungnya.
Informasi yang didapat detikcom, penggeledahan berlangsung semalam, sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB tadi. Sejumlah barang bukti yang disita polisi, antara lain 6 koper berisi dokumen, 40 buah buku tabungan dan 9 pucuk airsoft gun.
Polisi juga menggeledah butik milik Anniesa di Kemang, Jakarta Selatan, kemarin sore. Dari penggeledahan itu, polisi menyita 2 mata kunci dan 1 tas berisi dokumen-dokumen. (aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini