MA Tolak Kasasi KontraS Soal Putusan TPF Munir

MA Tolak Kasasi KontraS Soal Putusan TPF Munir

Dwi Andayani, - detikNews
Rabu, 16 Agu 2017 16:25 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Beberapa waktu yang lalu, KontraS mengajukan gugatan Kasasi soal putusan Komisi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengenai berkas Tim Pencari Fakta (TPF) Munir Said. MA menolak permohonan kasasi tersebut.

Putusan tersebut diunggah di laman resmi MA. Amar putusan MA yang diputuskan pada 13 Juni 2017 itu disebutkan 'Tolak Kasasi'.

Suciwati, istri aktivis HAM Munir Said, menanggapi keputusan Mahkamah Agung (MA), yang menolak permohonan kasasi atas permohonan informasi dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Munir. Ia menyayangkan sikap dan keputusan MA, yang tidak memberitahuan keputusan resmi secara langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sangat disayangkan, penolakan kasasi tersebut juga diketahui hanya melalui website MA beberapa hari lalu. Tanpa disertai adanya pemberitahuan resmi, dari panitera MA kepada KontraS selaku pemohon kasasi,"ujar Suciwati dalam konfresi pers, di Kantor Kontras, jalan Kramat II No.7, Kwitang, Senen, DKI Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Didampingi dengan Kontras ia juga mengatakan, belum mendapatkan putusan lengkap atas keputusan MA. Meski amar putusan sudah tertera, dalam website MA sejak bulan Juni.

"Petikan putusan dan putusan lengkapnyapun belum kami terima, meski dalam informasi di website dinyatakan amar putusan telah dibuat sejak 13 Juni 2017," ujar Suciwati. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads