"Tetap belum menyampaikan, yang bersangkutan (akan) menyampaikan setelah tersangka ketemu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (15/8/2017).
Polisi memeriksa Novel pada Senin (14/8) di KBRI Singapura pada pukul 11.30 WIB. Novel memberi keterangan soal kronologis kejadian teror.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sambungnya juga bertanya mengenai apa yang disampaikan Novel kepada media massa. Namun, Novel tetap tidak mau menunjukan bukti terkait kasus teror itu.
"Setelah itu ditanyakan penyidik apa yang telah disampaikan di media. Ada beberapa yang kita tanyakan, bahwa yang bersangkutan mengatakan bahwa tidak akan menyampaikan bukti sebelum tersangka tertangkap," ujar dia.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya menunggu kelanjutan hasil investigasi pemeriksaan Novel oleh Polri. Koordinasi akan terus dilakukan.
"Nanti kita koordinasi lagi. Sekarang sebaiknya kita tunggu hasil analisis dari Polri setelah pemeriksaan kemarin," kata Febri terpisah.
"Yang pasti Novel sudah bersedia diperiksa dan menjelaskan apa yang ia ketahui," imbuhnya.
Menurut Febri, penyidik dari Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya mengajukan pertanyaan soal kronologi kejadian.
"Ada sekitar 20 pertanyaan yang ditanyakan terkait peritiwa 11 April dan kronologis sebelum dan setelah itu. Tentu yang diketahui Novel Baswedan. Kita harap proses pemeriksaan ini ada analisis lebih lanjut. Kita berharap memang ada infromasi yang signifikan yang dapat diungkap pelaku," papar dia. (aik/fdn)