"Rusun Tambora sebanyak 261 unit, Rusun Flamboyan di Cengkareng 90 unit Rusun Pesakih di Jalan Daan Mogot 427. Jadi total ada 778 unit yang menunggak," ucap Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Tambora, Sarjoko, kepada wartawan di Rusun Tambora, Jakarta Barat, Senin (14/2017).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini, UPRS Tambora telah melakukan penyegelan terhadap 105 dari 261 unit di Rusun Tambora. Dua Rusun lainnya belum dilakukan penyegelan.
"105 itu orang yang nunggak lebih dari enam bulan. Sisanya bertahap. Rusun Flamboyan akan disegel dalam waktu dekat," ucap Sarjoko.
Bagi mereka yang unitnya di segel, diberi waktu selama satu minggu untuk melunasi. Jika tidak membayar, UPRS memberi Surat Peringatan untuk mengosongkan sebelum dilakukan secara paksa.
"Kita kasih waktu selama satu minggu untuk melakukan pembayaran di Bank DKI. Jika tidak melakukan pembayaran akan diberi surat peringatan," ujar Sarjoko.
Berbeda dengan dua lainnya, Rusun Pesakih hanya diberikan Surat Teguran I. Hal itu karena banyak penghuni merupakan warga relokasi.
Data UPRS Tambora menyebut, dari 427 penunggak, terdapat 250 merupakan warga relokasi.
"Itu akan kita coba persuasif untuk selesaikan pembayaran. Kalau kita identifikasi mampu tapi sengaja tidak membayar akan kita tertibkan," ucap Sarjoko.
"Jika semuanya di total. Tunggakan di tiga Rusun di Jakarta Barat sekitar 1,4 miliar rupiah," ucap Sarjoko. (rna/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini