BPK Penabur Nonaktifkan Guru yang Kirim Chat Porno ke Siswi

BPK Penabur Nonaktifkan Guru yang Kirim Chat Porno ke Siswi

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Senin, 14 Agu 2017 12:40 WIB
BPK Penabur menggelar jumpa pers. (Adit/detikcom)
Jakarta - Deputi Direktur Pelaksana Badan Pendidikan Kristen (BPK) Penabur Elika Dwi Murwani menegaskan tidak menenggang perbuatan Tri Sutrisno alias A Ju (25) dalam kasus chat porno kepada murid. Pihak sekolah telah menonaktifkan A Ju dari kegiatan belajar-mengajar.

"Proses ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan masih dalam tahap penyidikan. Secara prosedural, kami sudah melakukan berbagai tahap guna menyelesaikan permasalahan ini dan guru itu sudah dinonaktifkan dari sekolah," kata Elika di kompleks SMPK Penabur Kelapa Gading, Jl Boulevard Bukit Gading Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (14/8/2017).

Elika belum mengetahui motif guru A Ju melakukan obrolan chat porno kepada muridnya. Namun dia menyayangkan sikap A Ju yang tidak selayaknya dilakukan seorang guru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau seorang guru punya pemikiran seperti itu memang tidak selayaknya menjadi guru. Karena seorang guru seharusnya tidak melakukan hal-hal seperti ini," imbuh Elika.

BPK Penabur akan bekerja sama dengan orang tua murid untuk menyelesaikan masalah ini. Usaha penyelesaian masalah ini dilakukan dengan mempertimbangkan ketenangan belajar para murid di sekolah.

Ditambahkan Elika, dia meminta publik menghormati keputusan pihak SMPK Penabur untuk menjaga privasi anak-anak sekolah dalam pemberitaan soal kasus chat porno ini.

"Selanjutnya agar pemulihan suasana belajar dan mengajar kembali kondusif. Kami minta semua pihak untuk menghormati karena menyangkut anak didik yang masih di bawah usia," tutur Elika.

Diduga ada empat siswi yang menjadi korban obrolan porno ini. Sekarang, pihak orang tua sedang bertemu dengan pihak sekolah di gedung SMPK Penabur. (adf/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads