Kasus Chat Porno, Orang Tua Siswi akan Datangi SMPK Penabur

Kasus Chat Porno, Orang Tua Siswi akan Datangi SMPK Penabur

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 14 Agu 2017 06:24 WIB
Ilustrasi chat mesum (thinkstock)
Jakarta - Kasus chat porno seorang guru berinisial TS (25) terungkap ketika orang tua siswi melapor ke pihak kepolisian. TS lalu ditangkap polisi pada Kamis (10/8) di sekolah tempatnya mengajar di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.

Polisi telah memeriksa sebanyak empat orang siswi terkait kasus tersebut. Terkait kasus ini, rencananya pihak sekolah dan orang tua siswi akan melakukan pertemuan pada hari ini di SMPK Penabur.

Pada pertemuan ini, polisi akan ikut untuk mendampingi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok (14/8) rencananya pihak sekolah dan orang tua akan bertemu di sekolah. Kami akan dampingi orang tua korban," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (13/8).

Baca juga: Menagih Tanggung Jawab di Kasus Guru Kirim Chat Porno

Diketahui, TS yang mengajar bahasa Inggris juga menjabat sebagai wali kelas IX. Polisi telah menyita laptop dan ponsel milik TS yang dipakai untuk mengirimkan gambar perempuan yang sedang lakukan aktivitas seks melalui aplikasi messenger Line.

Seorang siswi sebetulnya sudah memperingatkan TS atas kiriman konten porno tersebut. Namun, TS tampaknya tak mengindahkan peringatan itu.

Aksi mesum ini juga dikecam oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI juga berencana datang ke SMPK Penabur untuk mengetahui lebih dalam kasus ini.


Pihak KPAI berencana menemui para siswi yang menjadi dikirimkan chat porno. Selain itu, KPAI juga akan bertanya kepada guru dan pihak sekolah.

TS disangkakan pasal berlapis dalam kasus ini. Dia dianggap melanggar UU Perlindungan Anak, UU Pornografi, dan UU ITE. KPAI meminta pihak sekolah turut memberikan sanksi administratif kepada TS. (jbr/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads