Pelaku berinisial D (42) asal Medan Timur, Sumatera Utara dibekuk saat melintas di Simpang Jantho, selimum, Aceh Besar, Aceh, pada Sabtu (12/8/2017) sekitar pukul 00.40 WIB. Saat itu, D yang mengendarai mobil Avanza berplat BL1308 JM meluncur dari arah Medan menuju Banda Aceh.
Sampai di lokasi, personel Satlantas Aceh Besar sedang menggelar razia cipta kondisi bersama anggota Polsek. Kendaraan yang melintas diperiksa kelengkapan surat-suratnya, termasuk mobil yang ditumpangi pelaku. Saat diperiksa, D tidak dapat menunjukkan SIM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat gerak-gerik mencurigakan, polisi melakukan penggeledahan. Saat itulah ditemukan sabu seberat 2 Kilogram yang disimpan disaku jaket tersangka. D selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Dari tangannya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sabu seberat 2 Kg, telepon genggang, tas ransel dan lainnya. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Besar.
"Tersangka dan barang bukti kemudian kita serahkan ke unit narkoba Polres Aceh Besar," jelas Sandy.
(aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini