"Untuk rencana pemeriksaan oleh Polri, kami sudah terima surat dari Polri hari ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).
Setelah ini, kata Febri, koordinasi akan dilakukan. Terutama yang perlu dibahas adalah soal rencana operasi besar mata kiri Novel pada Kamis (17/8), yang mungkin akan menghambat pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK juga menyampaikan sebaiknya pemeriksaan ini tidak menjadi patokan segera ditemukannya tersangka. Sebab, ini adalah pemeriksaan formal sesuai KUHP.
"Kita tahu juga bahwa di KUHP pemeriksaan korban itu bukanlah suatu kewajiban untuk ditemukan atau tidak ditemukan pelaku. Kita berharap Kapolri setelah bertemu dengan Presiden bisa menemukan pelaku," pungkas Febri. (nif/idh)