"Saya pribadi belum dapat panggilan dari Apartemen Green Pramuka," ujar Acho kepada detikcom, Jumat (11/8/2017).
Sedianya Acho dan pengelola apartemen bertemu kembali untuk mediasi pada Kamis (10/8) malam setelah kedua pihak sempat berkomunikasi di Polda Metro Jaya pada Rabu (9/8) malam. Namun upaya mediasi kedua pihak malam itu belum final.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kan disuruh menunggu, soalnya saya pihak terlapor. Kalau dipanggil, ya saya datang, seperti kemarin di Polda saja," lanjutnya.
Hingga malam ini, Acho belum menerima panggilan dari pihak pengelola. Acho mengaku tidak mengetahui mengapa pengelola menunda pertemuan untuk mediasi lanjutan itu.
"Saya nggak tahu. Kabar terakhir sih (pengelola apartemen) masih konsolidasi internal," ucapnya.
Tadi siang, Acho juga menemui Kajari Jakpus Didik Istiyanta di kantornya, ditemani tim kuasa hukumnya. Acho meminta Didik menunggu hasil mediasi dengan pihak pengelola apartemen.
Didik sendiri mengungkapkan pihaknya belum melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. "Ini bincang-bincang. Mau ada proses, sedang berupaya untuk damai terhadap kedua belah pihak. Saya tunggu hasilnya," ucap Didik. (mei/nvl)