KPK Cek Kabar Kematian Saksi Kunci e-KTP Johannes Marliem

KPK Cek Kabar Kematian Saksi Kunci e-KTP Johannes Marliem

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 11 Agu 2017 17:01 WIB
Gedung baru KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Beredar kabar Johannes Marliem, saksi kasus korupsi proyek e-KTP, meninggal dunia. KPK pun mengecek kabar tersebut.

"Sudah kemarin (dapat kabar Johannes Marliem meninggal dunia), kita juga sedang cari kepastian," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo ketika dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (11/8/2017).

Dihubungi terpisah, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah juga mengiyakan informasi itu. Namun Febri tidak menjelaskan secara detail penyebab kematian Marliem.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya kami menerima informasi tersebut," kata Febri.

Marliem merupakan provider produk automated fingerprint identification system (AFIS) merek L-1 yang akan digunakan dalam proyek e-KTP. Dia disebut sebagai saksi kunci dalam kasus itu.

Dalam salah satu sidang e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto pada Kamis (13/4), anggota tim teknis proyek e-KTP dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Tri Sampurno mengaku sempat ke Amerika Serikat (AS) untuk menjalankan tugas berkaitan dengan proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Tri pun mengaku mendapatkan uang di luar tiket dan uang saku.

"Saya semua mendasari dari surat perintah tugas, dalam pemahaman saya itu dalam perintah dinas, ada permintaan dari Kemdagri (Kementerian Dalam Negeri) ke BPPT," ucap Tri saat memberikan kesaksian dalam sidang saat itu.

Tri mengira perjalanan dinas itu dibiayai Kemendagri selaku kementerian teknis penggarap proyek. Namun belakangan, Tri mengaku tahu bahwa perjalanannya ke AS dibiayai PT Biomorf Lone Indonesia, perusahaan asal AS yang merupakan subkontraktor dalam konsorsium pemenang tender.

"Saya baca yang memberikan biaya ditanggung Kemdagri. Kenyataannya yang membuat saya sulit untuk serta-merta bisa tenang karena ini ternyata dibiayai oleh Biomorf," ujar Tri.

Selain itu, Tri mengaku mendapatkan USD 20 ribu dari staf Johannes Marliem. Namun Tri mengaku merasa tidak berhak mendapatkan itu apabila bukan berasal dari Kemendagri. Dia mengatakan uang itu diberikan kepada Husni Fahmi selaku ketua tim teknis. (dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads