detikcom mencoba menelusuri salah satu safe house yang pernah dipakai KPK untuk melindungi Niko. Safe house itu bentuknya serupa rumah tinggal pada umumnya. Jarak tempuhnya dari Jakarta juga hanya sekitar 1 jam sampai 1,5 jam.
Pagar depan rumah tingginya mencapai atap sehingga penampakan teras rumah tidak kentara dari luar. Pagar itu pun dipasangi pelat fiber warna gelap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagian teras rumah agak kotor. Tampak pula banyak jaring laba-laba di langit-langit rumah. Pintu rumah tertutup rapat, menunjukkan bila rumah itu sudah cukup lama tidak dihuni.
Salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari rumah itu menyebut bila rumah itu milik seorang pengembang dari Aceh. Rumah itu disebut warga tersebut sudah lama kosong.
"Rumah yang ini udah lama kosong, sekitar 4 tahun," ucap warga tersebut saat ditemui, Rabu (9/8/2017).
Bergerak ke bagian belakang rumah, terdapat tanah kosong. Di belakang rumah itu tampak sisi rumah yang dipasangi teralis tetapi bagian dalam rumah bisa tampak dari luar. Namun bagian yang tampak itu hanya berupa dapur dan kamar mandi yang pintunya tertutup.
Menurut sumber detikcom di KPK, rumah itu pernah digunakan sebagai safe house yang digunakan untuk melindungi Niko ketika menjadi saksi dalam kasus suap Akil Mochtar. Niko tinggal di rumah itu selama beberapa waktu dengan pengawalan dari KPK.
Hanya saja Ketua RT setempat Junaidi mengaku tidak pernah mengenal Niko. Dia pun tak terlalu mengerti siapa pemilik rumah tersebut.
"Namanya antara Pak Dwi atau Sukirman, saya nggak tahu (kerja di mana). Betul (rumahnya sudah lama kosong), memang itu kelihatannya sudah jarang penghuninya," kata Junaidi.
![]() |
Pada Rabu (9/8) kemarin, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengaku akan segera mendatangi safe house KPK. Dia berkomunikasi dengan kepolisian untuk mendapatkan lampu hijau meninjau safe house.
"Memang untuk lokasi penyekapan ini sudah ada kesepakatan. Kami juga sudah melakukan komunikasi dengan jajaran kepolisian, kami tinggal menunggu. Mudah-mudahan dalam 1-2 hari ini sudah bisa kami lakukan," ujar Agun di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Pansus menargetkan, pada Jumat (11/8), kunjungan ke safe house terlaksana. Saat meninjau safe house, Pansus akan mendalami dugaan penyekapan berdasarkan keterangan Niko saat rapat di DPR.
"Kami kan sudah banyak mendengarkan keterangan dari berbagai pihak. Kami kan tidak bisa juga langsung mengambil kesimpulan, kami ingin dalami apakah betul yang dikatakan, pengakuannya banyak yang terkait dengan Saudara Niko," tutur politikus asal Golkar ini.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mempersilakan pansus angket apabila ingin mendatangi safe house itu. Meski demikian, Syarif mengingatkan sebaiknya pansus angket tak meributkan sesuatu yang sudah dijamin undang-undang.
"Silakan mereka lihat karena tidak ada yang disembunyikan agar tidak ada lagi yang bilang rumah sekap," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, saat dikonfirmasi Rabu (9/8/2017).
"Tapi sebaiknya anggota Pansus tidak meributkan hal-hal yang seharusnya dirahasiakan dan dijamin oleh Undang-Undang, karena tindakan Pansus seperti itu akan merugikan upaya-upaya perlindungan saksi dan korban di masa mendatang," ujar Syarif menambahkan. (dhn/fdn)