"Jadi kan pemerintah, dalam hal ini BPTJ tugas utamanya peningkatan untuk keselamatan berlalu lintas. Dari hasil kajian kami bahwa banyak kecelakaan disebabkan oleh motor. Lebaran kemarin menurun. Walau menurun tapi angka kecelakaannya terbanyak itu motor," jelas Kepala BPTJ Bambang Prihartono kepada detikcom, Jumat (11/8/2017).
Selain masalah kemacetan, banyaknya aksi kejahatan dengan menggunakan motor menjadi pertimbangan pembatasan motor ini. "Sekarang roda dua digunakan kegiatan yang cenderung kriminal contoh geng motor, perampokan menggunakan roda dua bahkan teroris operasinya menggunakan roda dua. Atas dasar itu pemerintah berpikir untuk jalur utama yang strategis untuk menghindarkan penggunaan roda dua atau pembatasan tadi," papar
Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengungkapkan kemacetan bukan alasan utama untuk dilakukan pembatasan motor. "Sebab, kendaraan roda empat juga menyebabkan kemacetan tetapi kami ada solusinya, seperti misalnya untuk pembatasan roda empat kami perluas ganjil-genapnya ke Jl Rasuna Said, Kuningan," ungkapnya.
Kebijakan ini akan diujicoba pada September 2017, bersamaan dengan perluasan pelarangan motor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta dan aturan ganjil-genap di Jalan Rasuna Said, Jaksel. Akan tetapi, wacana ini masih akan disosialisasikan kepada masyarakat Kota Depok terlebih dahulu.
"Selain di Depok, akan dicoba juga pembatasan motor di Bekasi dan Tangerang seperti yang sudah berjalan di Jakarta," ujar Bambang.
(mei/aan)