Sidang bersama DPR RI-DPD RI akan dilaksanakan pada Rabu (16/8/2017) pukul 10.00 WIB di gedung Nusantara, kompleks parlemen, Jakarta. Sidang akan dibuka oleh Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) dilanjutkan dengan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut HUT ke-72 Kemerdekaan RI.
OSO menjelaskan sidang bersama ini menunjukkan posisi DPD memiliki peran yang strategis sesuai dengan amanat UUD 1945.
"Dalam kedudukannya di bidang legislasi, DPD setara dengan DPR dan presiden dalam membahas rancangan undang-undang terkait dengan daerah. Bersama DPR, DPD juga terlibat dalam penyusunan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nawacita yang dicanangkan pemerintah Jokowi dan Jusuf Kalla relevan dengan yang diperjuangkan DPD. Bagaimana daerah ini bisa maju dan terjadi pemerataan, aspek keadilan ada di situ," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPD Darmayanti Lubis menilai perjuangan memperkuat kewenangan DPD demi kepentingan bangsa dan negara. Dengan diperkuatnya kewenangan DPD, akan memperkuat sistem checks and balances.
"Kami berharap akan adanya amendemen mengenai kewenangan DPD. Kami juga menggalang dukungan dari fraksi-fraksi di DPR, akademisi, dan stakeholder lainnya. Kami juga sudah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi agar bisa setara mengenai pembahasan RUU terkait daerah di DPR," tambahnya.
Sidang ini nantinya akan ada tiga rangkaian sidang. Pertama, sidang tahunan MPR. Dalam sidang ini, Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara.
Agenda kedua adalah sidang bersama DPR dan DPD, yakni mendengarkan pidato kenegaraan Presiden dalam rangka peringatan HUT RI. Sidang yang ketiga adalah rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR tahun sidang 2017-2018.
Jokowi akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar atau Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN beserta Nota Keuangan 2018. (nwy/ega)











































