KPK: Geledah di Malang Terkait Kasus di DPRD, Sudah Ada Tersangka

KPK: Geledah di Malang Terkait Kasus di DPRD, Sudah Ada Tersangka

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 09 Agu 2017 17:04 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - KPK melakukan penggeledahan dan penyegelan di sejumlah ruang kerja di Balai Kota Malang, Jawa Timur. Pimpinan KPK mengonfirmasi ini terkait dengan kasus di DPRD Malang.

"Perkara DPRD Malang," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ketika dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (9/8/2017).


Saut juga menyebut salah satu tersangka yang telah ditetapkan adalah Ketua DPRD Malang Moch Arief Wicaksono. "Tersangkanya Moch Arief Wicaksono dan kawan-kawan," Saut menambahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dimintai konfirmasi terpisah, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah juga membenarkan soal kegiatan tersebut. Febri menerangkan ini merupakan penyidikan baru.

"Hari ini tim melakukan penggeledahan dan penyegelan di sejumlah tempat. Ini penyidikan baru yang kita lakukan. Setelah ditemukan minimal 2 alat bukti di tahap penyelidikan, maka kita tingkatkan ke penyidikan," ungkap Febri.


Sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan akan segera diproses. Termasuk penyelenggara negara di Malang.

"Tentu sesuai kewenangan KPK, kita memproses penyelenggara negara yang ada di Kota Malang," imbuh Febri.

Selain menggeledah ruang kerja Wali Kota Malang dan wakilnya di Balai Kota Malang, KPK menyegel ruang kerja Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di Jalan Bingkil.

Pintu ruangan ditutup dan ditempel segel KPK. Kadis DPUPR Hadi Santoso belum dapat dimintai konfirmasi mengenai penyegelan salah satu ruang bidang di organisasi pemerintah daerah (OPD) yang dipimpinnya. (nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads