Polair Tangkap Penyelundup Ribuan Botol Miras dari Singapura

Polair Tangkap Penyelundup Ribuan Botol Miras dari Singapura

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 09 Agu 2017 13:19 WIB
Foto: Miras yang disita (ist)
Jakarta - Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol minuman keras via Pelabuhan Tanjung Priok. Ribuan botol miras dengan berbagai merek itu berasal dari Singapura.

Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Lotharia Latif mengatakan, penyelundupan ini terungkap berkat kerja sama tim Satgas Anti-Penyelundupan yang digagas oleh Menteri Keuangan, Kapolri dan Panglima TNI dalam rangka menindak lanjuti kebijakan pemerintah terkait penyelundupan barang impor berisiko tinggi.

"Nah salah satunya, kita tangkap impor miras ilegal ini dari Singapura," ujar Lotharia kepada detikcom, Rabu (9/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada 6.400 botol miras berbagai merek yang ditemukan oleh tim Patroli Baracuda Polair yang digagalkan pada Sabtu (5/8/2017) lalu. Miras tersebut diselundupkan melalui kapal penumpang KMP Dorolonda.

"Miras tersebut berasal dari Singapura dan Malaysia yang dibawa dari Kepri menuju Jakarta," imbuhnya.

Sejak keluarnya regulasi mengenai barang impor dengan berisiko tinggi, pelaku usaha ilegal kemudian mencoba menyelundupkan barang secara ilegal. Tentunya, hal ini dilakukan pelaku untuk menghindari pajak.

"Sehingga kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp 6,7 miliar," tuturnya.

Saat ini, barang bukti masih diamankan di Polair Baharkam Polri. Sementara polisi masih menyelidiki pemilik barang tersebut, termasuk penerimanya di Indonesia. (mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads