Dalam beberapa hari terakhir, beredar screenshot imbauan dari sebuah maskapai bahwa tidak ada kunjungan dan bisnis via Jeddah dan Madinah mulai 2 Agustus hingga 1 September 2017. Sekadar diketahui, Jeddah dan Madinah merupakan pintu masuk ke Tanah Suci: Mekah dan Madinah. Berdasarkan imbauan itu, penerbangan ke Arab Saudi untuk sementara dialihkan ke Riyadh dan Dammam.
Benarkah imbauan itu? Apakah itu sekadar imbauan, ancaman, atau malah pepesan kosong? Konsul Jenderal RI di Jeddah, M Hery Saripuddin, mengatakan peraturan tersebut benar adanya. Biasanya warning itu disampaikan menjelang masa haji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahun lalu, ungkap Hery, ada 3-4 mahasiswa dan rombongan umrah yang kepergok berhaji tanpa visa. Mereka didenda dan sempat ditahan karena tidak langsung membayar denda. KJRI ikut mendampingi.
"Dendanya 15 ribu riyal per orang," kata pria kelahiran Indramayu yang sebelumnya bertugas di Amerika Serikat ini.
Menurut hukum Saudi, orang yang berhaji tanpa tasrih dapat diancam hukuman minimal 6 bulan penjara. Juga dicekal masuk Saudi selama 10 tahun.
Jemaah haji Indonesia yang tiba di Madinah, sejak Jumat 28 Juli hingga saat ini, berjumlah 67 ribuan. Sebagian kecil di antaranya mulai digeser ke Mekah untuk persiapan mengikuti prosesi haji pada akhir Agustus mendatang. Pada saat bersamaan, jemaah haji dari Tanah Air terus berdatangan ke Madinah. Berdasarkan kuota, total jemaah haji Indonesia tahun ini mencapai 221 ribu orang. (try/aan)











































