Dukung Acho, Penghuni Green Pramuka Datangi Kejari Jakpus

Dukung Acho, Penghuni Green Pramuka Datangi Kejari Jakpus

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Senin, 07 Agu 2017 11:07 WIB
Foto: Tetangga Acho di Apatemen Green Pramuka mendatangi Kejari Jakpus. (Cici Marlina Rahayu/detikcom)
Jakarta - Beberapa penghuni Apartemen Green Pramuka mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. Mereka ingin memberi dukungan ke Komika Muhadkly alias Acho yang jadi tersangka dugaan pencemaran nama baik karena curhatannya.

Pantauan detikcom di Kejari Jakarta Pusat, Jalan Merpati Blok B-12 Nomor 5, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakpus, Senin (7/8/2017) sekitar pukul 10.00 WIB, beberapa tetangga Acho sudah tiba untuk memberikan dukungan.

Mereka datang untuk mengawal Acho agar tidak ditahan. Acho diagendakan akan dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejari Jakpus hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah seorang tetangga Acho, Lina Herlina mengaku sependapat dengan kritik Acho tentang apartemen Green Pramuka. Sebab, menurut Lina suara Acho itu mewakili semua penghuni apartemen.

"Suara dia (Acho) itu suara kita semua. Kami mendukung dong. Karena kita sama dibuat seperti itu, memang ada pembedaan, tidak kan. Kita banyak tuh di belakang. Kita mendukung kok," ujar Lina.

Sebagai anggota yang tergabung di Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), Lina mengaku solid untuk mendukung Acho. Tetangga Acho lainnya, Linda Herlinda juga menuturkan senada. Sebab, menurut Linda, Green Pramuka mempunyai banyak masalah yang tidak diselesaikan.

"Tapi yang disesalkan banget mungkin mereka kuat atau apa, enggak ngerti sama sekali. Sampe sekarang tidak ada solusi, bahkan anggota DPR sudah datang ke tempat kita, ada 4 orang anggota DPR juga sampe sekarang mereka sudah lepas tangan," ucap Linda.

"Siapa di belakang dari Apartemen Green Pramuka ini yang kenapa setiap kasus yang akan dilakukan itu, yang akan kami buat itu di-cut sama siapa yang meng-cut nggak ngerti," sambung Linda.

Sebagai warga Green Pramuka, Linda ingin segera mendapatkan hak-haknya. Kerena menurut Linda, banyak haknya sebagai penghuni apartemen belum diterima.

"Yang diinginkan warga GP (Green Pramuka) ya setidaknya hak-hak kami dong ya seperti sertifikat, pembayaran IPL (Iuran Pemeliharaan Lingkungan) yang layak untuk kita. Pertama penawaran rusunami, bukan apartemen ya, per meter itu terlalu tinggi," tuturnya.

"Terus masalah parkir yang ketiga, sama PBB yang keempat. Sampai sekarang mau bayar PBB enggak ada surat bukti yang sahnya ke mana. Bayarnya ke mereka," imbuh Linda. (cim/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads