Kontroversi Pidato Viktor, Politikus PDIP: Beda Itu Wajar

Kontroversi Pidato Viktor, Politikus PDIP: Beda Itu Wajar

Dwi Andayani - detikNews
Minggu, 06 Agu 2017 23:50 WIB
Maruarar/ Foto: Dwi Andayani/detikcom
Jakarta - Pidato Ketua Fraksi NasDem DPR Viktor Laiskodat di Nusa Tenggara Timur menjadi kontroversi. Politikus PDIP, Maruarar Sirait, yang juga anggota Komsi XI DPR mengatakan perbedaan dalam politik adalah wajar.

"Ya memang ke depan, saya rasa dalam kehidupan berpolitik, kita berbeda itu pasti banyak lah berbeda ya. Pertarungan politik kan sangat keras waktu pilpres 2014, waktu pilkada 2017 di Jakarta kita juga beda," kata Maruarar, di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/8/2017).

Ia lalu mencontohkan dalam pergelaran Pilgub DKI kemarin, dia dan rekannya berbeda pilihan. Namun hal itu wajar saja dalam demokrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maruarar mengimbau agar politisi-politisi saling menghargai satu sama lain pilihan masing-masing. Ia juga meminta agar politisi di Indonesia saling memaafkan.

"Politisi-politisi Indonesia akan belajar saling menghargai satu sama lain. Tapi tentu ya tahu waktunya saling bersaing, tapi juga waktunya saling bersatu dan saling memaafkan itu penting sekali. Mungkin sekarang saling senyum lah kaya puisi ini kan bagus ya. Jadi ada waktunya bersaing ada waktunya bersatu, ada waktunya senyum ada waktunya memaafkan itu perlu," imbuhnya.

Pernyataan Maruarar ini terkait pidato Ketua Fraksi NasDem DPR Viktor Laiskodat di Nusa Tenggara Timur yang jadi kontroversi. Dalam pidatonya, Viktor menyebut Gerindra, Partai Demokrat, PKS, dan PAN sebagai parpol yang intoleran dan mendukung ideologi khilafah.

Dalam pidatonya, Viktor menyebut partai-partai tersebut tak mendukung keberagaman. Dia meminta agar kepala-kepala daerah yang diusung empat parpol tersebut tak dipilih dalam pilkada.

Akibat pernyataan ini, Viktor dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PAN dan Gerindra. Viktor dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik/penghinaan dan kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Viktor diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE. (yld/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads