Tora Sudiro Akan Kembali Jalani Konseling di BNN Besok

Tora Sudiro Akan Kembali Jalani Konseling di BNN Besok

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Minggu, 06 Agu 2017 17:14 WIB
Tora Sudiro usai menjalani assessment di BNN, Sabtu (5/8/2017) (Foto: Ibnu Hariyanto-detikcom)
Jakarta - Aktor Tora Sudiro akan kembali menjalani penilaian (assessment) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Senin (7/8/2017) besok. Tora akan menjalani assessment kedua atas kasus kepemilikan 30 butir dumolid.

"Besok, hari Senin (7/8) sekitar pukul 14.00 WIB," kata Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriyatmoko kepada detikcom, Minggu (6/8/2017).


Sebelumnya, Tora sudah menjalani proses assessment terkait kasus kepemilikan psikotropika Dumolid di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, pada Sabtu (5/8) . Hasil assessment dilakukan untuk menentukan soal rehabilitasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tora ke kantor BNN untuk menjalani assessment. Assessment ini untuk menentukan dia direhabilitasi atau tidak," kata Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (5/8).


Dalam kasus ini Tora disangkakan dengan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika terkait kepemilikan Dumolid. Tora dan istrinya Mieke Amalia ditangkap di kediamannya, Perumahan Bali View, Tangerang Selatan pada Kamis (3/8). Dari rumah Tora, polisi menemukan dumolid. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads