"Ada poin yang perlu diperbaiki dulu. Memang tadi ada kalimat kata yang salah, saya kira harus ada paraf minimal tim perumus. Itu saja masalahnya tapi nggak ada masalah. Secara teknis sudah," kata Tjahjo usai Rapimnas Hanura di Hotel Stone, Legian, Badung, Bali, Jumat (4/8/2017).
Menurut Tjahjo, perbaikan tersebut dilakukan untuk menampung keberatan dari pihak KPU. Ia memastikan tidak ada permasalahan berarti secara keseluruhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo meyakinkan penomoran akan dilakukan dalam waktu dekat. Dia menegaskan perbaikan hanya terkait teknis dari UU itu
"Kalau UU itu tidak (masalah), sudah nggak ada masalah kok itu. Masalah teknis saja. DPR juga sudah reses," pungkasnya. (fdu/idh)