PAN Juga Resmi Laporkan Viktor Laiskodat ke Polisi

PAN Juga Resmi Laporkan Viktor Laiskodat ke Polisi

Fitang Budhi Adhitia - detikNews
Jumat, 04 Agu 2017 16:29 WIB
Surya Iman Wahyudi. Foto: Fitang/detikcom
Jakarta - Setelah Gerindra, PAN juga melaporkan Ketua Fraksi Nasdem DPR Viktor Laiskodat ke Bareskrim Polri. Viktor juga dilaporkan dengan pasal di UU ITE.

Viktor dilaporkan oleh Wasekjen PAN Surya Iman Wahyudi ke Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2017). Nomor laporannya LP/775/VIII/2017/BARESKRIM.

Viktor dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media eletronik/penghinaan dan kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Viktor diduga melanggar pasal 28 ayat 2 UU ITE junchto pasal 45 ayat 2 UU ITE.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum membuat laporan, Surya Iman Wahyudi mengatakan PAN merasa perlu meluruskan pernyataan Viktor dengan laporan ke polisi.

"Pernyataan itu mengandung unsur ujaran kebencian, permusuhan terhadap kelompok anak bangsa yang tentu bisa memicu konflik, sehingga ini perlu diluruskan dengan laporan polisi," ujar Surya.

[Gambas:Video 20detik]

Namun PAN tak membawa bukti video pidato Viktor. PAN hanya menghadirkan saksi-saksi yang sudah melihat video itu.

"Kita juga akan layangkan somasi, tenggat waktu 3 x 24 jam respons yang bersangkutan gimana," ujar Surya. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads