"Alasan yang bersangkutan menaruh (bayinya) dalam freezer karena yang bersangkutan tidak tahu tempat lainnya yang aman," jelas Kapolres Tarakan, AKBP Dearystone Supit, kepada detikcom, Kamis (3/8/2017) malam.
Sally mengaku ingin menguburkan jasad darah dagingnya, Dearystone melanjutkan, tetapi merasa sulit jika harus menggali tanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayi perempuan ditemukan membeku di dalam freezer daging di sebuah tempat pencucian mobil, Tarakan Barat, Kalimantan Utara pada Rabu (2/8). Bayi tersebut adalah anak hasil pernikahan siri Sally dengan suaminya.
Berdasarkan pemeriksaan mendalam, Sally mengaku melahirkan bayi tersebut pada Juni 2017. Namun berkat pemeriksaan mendalam, Sally mengaku anak keduanya itu dilahirkan pada bulan Mei.
Kepada polisi, Sally mengaku malu memiliki anak lagi dari pernikahan sirinya karena khawatir akan status bayi itu kelak di mata hukum. Sally dan suami sirinya sudah memiliki satu anak berusia 2,5 tahun. (aud/fjp)