Anggota DPR dari Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon mengakui selaku pemilik lahan kosong di balik tembok beton tersebut. Namun ia menampik jika dikatakan mempersulit warga terkait akses ke jalan raya.
"Itu benar Jalan MHT milik pemda dulu dan mereka tak ada kesulitan masalah akses, aman semua," ujar Nurdin saat dihubungi, Kamis (3/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Warga Kampung Baru Pulomas Mengeluh Kesulitan Akses ke Jalan Raya
"Nggak ada, artinya hanya orang provokasi yang selama ini mungkin mereka mau, tidak ada tuntutan warga, semua sudah disosialisasi, semua prosedur sudah dijalankan dan mereka sudah mendapatkan jalan akses banyak sekali, ada 3-4. Ke mana pun mereka bisa," jelas Nurdin.
Di lokasi, tampak papan peringatan yang bertulisan 'Tanah ini milik PT NTF. Bagi yang tidak berkepentingan dilarang masuk atau melintas'. Akibatnya, warga harus mengambil rute lebih jauh jika ingin ke Jalan Pulomas Selatan. Nurdin membantah soal adanya warga yang menolak karena akses jalan ditembok.
"Jadi tak ada penolakan dan dasar mereka tak ada menolak. Karena itu mau dibangun, harus ditutup karena harus aman. Kedua, itu semua prosedur sudah terpenuhi, sedangkan warga, akses mana pun bisa. Jadi, bila ditanyakan ke lurah, RT, RW, nggak ada penolakan," ucap Ketua F-Hanura ini. (dkp/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini