Dewan Adat Meepago Minta Komnas HAM Selidiki Rusuh Deiyai

Dewan Adat Meepago Minta Komnas HAM Selidiki Rusuh Deiyai

Wilpret Siagian - detikNews
Rabu, 02 Agu 2017 13:33 WIB
Foto: dok Istimewa
Deiyai - Dewan Adat Meepago menyebut 7 orang di Kabupaten Deiyai, Papua, mengalami luka berat dan ringan akibat bentrok dengan polisi. Ketua Dewan Adat Meepago Jhon Gobay meminta Komnas HAM untuk segera turun ke lokasi kejadian.

"Masyarakat minta, Brimob yang bertugas di Deiyai segera ditarik. Brimob yang saat ini berada di Deiyai hanya untuk mem-back up Polres Paniai. Ada dugaan beberapa anggota Brimob juga telah melakukan berbagai kekerasan sebelumnya," kata Gobay, Rabu (2/8/2017).

Selain itu, dia juga meminta agar pelaku penembakan diproses hukum. Dia juga meminta agar kasus tersebut harus dibicarakan secara terbuka dan disaksikan oleh masyarakat dan pemda setempat secara tingkat masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Insiden itu terjadi pada Selasa (1/8) kemarin. Warga tertembak setelah menyerang polisi yang datang ke lokasi pasca-penyerangan ke kamp PT Putra Dewa Paniai (PDP).

"Massa anarkis, termasuk menyerang petugas dengan panah dan benda keras. Akhirnya petugas menembak pada bagian kaki, yang tertembak 4 orang," ujar Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar saat dimintai konfirmasi, Selasa (1/8/2017).

Polisi berada di lokasi kamp pekerja PT PDP setelah mendapat laporan mengenai adanya penyerangan oleh warga sekitar pukul 14.30 WIT. Warga diduga menyerang setelah ada penolakan pekerja proyek membantu mengantarkan warga yang sakit.

Warga menyerang polisi yang datang ke lokasi kamp. Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan, sehingga polisi bertindak tegas mengeluarkan tembakan menggunakan peluru karet, berdasarkan keterangan Boy.

Boy juga mengatakan bila saat ini tim investigasi dipimpin Kabid Propam tengah mengumpulkan fakta di lapangan. "Tim investigasi dipimpin Kabid Propam akan mengumpulkan fakta-fakta apa ada SOP yang dilanggar," kata Boy saat dihubungi detikcom, Rabu (2/8). (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads