"Jadi ada yang berbeda antara TGPF dan tim gabungan. Kalau tim gabungan yang dibicarakan lebih pada KPK dan Polri melakukan investigasi bersama-sama. Kalau dalam tim gabungan tentu KPK hanya bertindak sesuai kewenangan KPK," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Mulia, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2017).
Namun KPK menghargai pendapat Novel sebagai korban. Bahkan KPK memandang penyerangan ini bukan serangan terhadap Novel secara pribadi. Meski ajakan tim gabungan dari Polri tidak serta-merta diterima KPK, koordinasi dengan Polri terus dilakukan demi mengungkap kasus teror yang menggunakan air keras ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pimpinan KPK Basaria Panjaitan memastikan akan membantu penelusuran kasus ini. Namun sudah dipastikan tidak akan bergabung dalam penyidikan.
"Kita akan bantu, tapi bukan termasuk dalam sprint team penyidik, karena merupakan tindak pidana umum," tutur Wakil Ketua KPK tersebut saat dihubungi.
Sebelumnya Novel menyampaikan TGPF justru akan menguntungkan Polri. Malah, jika Polri bergerak sendiri, pengusutan teror kepadanya dan para pegawai KPK tidak akan pernah selesai.
"Tentang TGPF mestinya Kapolri diuntungkan bila dibentuk TGPF, sehingga bisa digunakan untuk melihat secara objektif proses yang sekarang berjalan sekaligus bisa menjadi legitimasi bagi Kapolri untuk menindak oknum yang terlibat," kata Novel kepada detikcom. (nif/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini