Ungkap Motif Sentot Curi TransJ, Polisi Hadirkan Psikiater

Ungkap Motif Sentot Curi TransJ, Polisi Hadirkan Psikiater

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Senin, 31 Jul 2017 17:49 WIB
Sentot (Robby Bernardi/detikcom)
Jakarta - Polisi menetapkan status Sentot Setiadi, sopir pembawa kabur bus TransJakarta, menjadi tersangka. Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan.

"Keterangan jawaban dari dia ya selalu begitu yang dia bilang, ada bisikan-bisikan begitu, seperti keterangannya dari awal," ujar Kapolsek Ciracas Kompol Tuto Aini kepada detikcom, Senin (31/7/2017).

Tuti menjelaskan, saat dimintai keterangan soal motif nekat hingga membawa kabur bus TransJakarta ke luar kota, Sentot hanya mengaku mendapat bisikan. Untuk itu, Tuti mengatakan Sentot akan dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kejiwaan Sentot akan diperiksa psikiater.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kita sudah ke RS Polri mengajukan surat dan bertemu psikiater, kemungkinan besok pagi kita bawa untuk cek kejiawaannya," kata Tuti.

Tuti menjelaskan Sentot terancam pasal pencurian kendaraan bermotor atau pasal percobaan pencurian. Sedangkan hasil dari psikiater nantilah yang akan menentukan status tersangka.

[Gambas:Video 20detik]

"Cuma penetapan pasalnya saja pencurian. Nah nanti hasil pemeriksaan dari psikiater jika memang ada gangguan kejiwaan atau mental, berarti status tersangka dicabut dan menghentikan penyidikannya," tutur Tuti. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads