"Penghuni yang ada disitu, yang benar-benar 'penghuni.' Mereka yang dari awal tinggal, bukan pengontrak. Akan direlokasi ke Rusun. Rusun di daerah Cakung," ucap Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhayati, saat dihubungi detikcom, Jumat (28/7/2017).
Susi menjelaskan, yang dimaksud dengan penghuni asli adalah keluarga dari delapan orang yang memiliki ijin tinggal di kawasan sekolah pada 1959. Saat ini, hanya enak keluarga yang masih menempati kawasan sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau semuanya dikasih rusun, kita terbatas. Kalau yang ngontrak dikasih, jadi presenden yang tidak baik," ucap Susi.
Kemudian, terkait masalah mediasi, Susi menjelaskan sudah melakukan sejak 2011. Menurutnya, dalam pertemuan itu penghuni tidak akan menuntut jika dipindah.
"Dari tahun 2011 (ada mediasi), saya lengkap buktinya, tidak ada pernyataan menuntut, tiba-tiba menuntut. Jadi kita lihat kronologisnya," ucap Susi.
Waktu pelaksanaan eksekusi belum pasti. Namun, rencananya awal akan dilakukan pada hari Selasa (2/8) dengan menggandeng pemerintah Kota Jakarta Barat.
"Rencana masih kita godok. Tapi artinya, karena pembangunan sekolah selesai di akhir Desember 2017 maka harus cepat-cepat," ucap Susi.
Sebelumnya, warga menolak direlokasi karena merasa memiliki ijin tinggal di kawasan sekolah tersebut. Mereka menilai dinas belum melakukan mediasi dengan pihak penghuni.
"Wacana pemindahan itu bergulir lima sampai enam tahun lalu. Kemudian, pada 19 Juni 2017, kami mengundang Pak Prasetyo Edy (Ketua) DPRD DKI Jakarta. Dia bilang harus ada mediasi antara warga dengan pihak Dinas (Pendidikan). Namun, setelah lebaran, tiba-tiba orang datang mencopot genting," ucap Silalahi, salah satu warga setempat. (aik/nkn)











































