Berdasarkan pantauan detikcom, sekitar pukul 13.10 WIB, Jumat (28/7/2017), massa mulai berpencar keluar dari area masjid. Mereka membawa sejumlah spanduk untuk aksi terkait dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Penjagaan aksi 287 dilakukan dengan mengerahkan 9-10 ribu polisi. Selain itu, disiagakan kendaraan taktis.
![]() |
Sebelumnya Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Ma'arif mengatakan aksi 287 digelar untuk memprotes Perppu Ormas sekaligus mengawal sejumlah ormas yang akan mengajukan peninjauan kembali atau judicial review ke MK.
![]() |
"Alasan yang pertama berkenaan dengan pembubaran ormas. Kita mengkhawatirkan betul kalau Perppu Nomor 2 Tahun 2017 ini terus bergulir, maka akan muncul rezim diktator baru. Kedua, pidana ini yang membahayakan ormas Islam. Tidak bisa dimungkiri korban pertama adalah ormas Islam. Maka kami sangat perhatian," ujar Slamet. (fdn/dhn)