Sopir Bus Transjakarta Ternyata Masih Jalani Skorsing

Sopir Bus Transjakarta Ternyata Masih Jalani Skorsing

Robby Bernardi - detikNews
Kamis, 27 Jul 2017 13:40 WIB
Foto: Robby Bernardi/detikcom
Pekalongan - Sentot Setiadi, pengemudi Transjakarta milik PT Mayasari Bhakti yang membawa bus hingga jalur Pantura, Pekalongan ternyata masih dalam masa skorsing. Dia diberi sanksi dari pengelola bus karena pernah melakukan pelanggaran.

"Bapak ini (pengemudi), masih dalam masa sanksi skorsing," kata Manager Lapangan PT Maysari Bhakti, Daryono saat memberikan keterangan pers di Mapolres Pekalongan, di Jl Rinjani, Kajen, Kamis (27/7/2017).

Dia mengatakan oada tanggal 23 bulan 4 (April), Sentot melakukan indispliner ketika membawa kendaraan. Dia melanggar lampu merah. Oleh karena itu pihak manajemen masih memberikan sanksi kepadanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, saat ini dia masih dalam pengawasan. Dia tidak bekerja di pool Klender, Jakarta Timur. Namun, pada hari Selasa (25/7/2017) sore, dia menuju pool Cijantung untuk mengambil bus.

Padahal lanjut dia, untuk mengambil mobil (bus) di pool harus ada Surat Perintah Jalan (SPJ), berseragram, mengenakan dasi. Selanjutnya melihat rencana operasi sesuai dengan rencana operasi Transjakarta.

"Saat ditanya satpam, mana SPJ-nya. Dia jawab nyusul ini urgent. Itu alasanya. Kami mengakui security kami teledor soal itu," paparnya.

Menurutnya pihak managemen baru mengetahui satu armada bus Transjakarta tidak ada pool pada hari Rabu (26/7/2017).

"Rencananya bus akan digunakan pada tanggal 27 Juli. Namun setelah dicek di pool tidak ada," katanya.

Pihaknya kemudian melakukan pengecekan GPS. Saat itu diketahui bus berada di wilayah Pemalang-Pekalongan. "Kami kaget lokasi di jalur pantura Pemalang-Pekalongan," katanya.

Dia menambahkan Sentot Setiadi ini mulai bergabung di PT Mayasari sejak Febuari 2017 lalu. Namun, pada bulan April, dia terkena indisipliner karena melanggar lampu merah.

"Dia masih dalam pembinaan saat ini. Pembinaan itu bisa jadi pengemudi cadangan. Kita lihat perkembangan baik atau tidak," kata dia.

Menindaklanjuti kasus itu, Polres Pekalongan menyerahkan kasus pencurian ini ke Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Dari hasil pemeriksaan petugas, dia yang juga karyawan PT Mayasari ini telah melarikan bus Transjakarta sejak Selasa sore dari pool bus di Cijantung. Hal tersebut diperjelas dengan adanya laporan kehilangan dari pihak managemen bus ke Polsek Ciracas.

"Hari ini dari pemilik dan polsek datang ke Polres Pekalongan selanjutnya kami serahkan ke Polsek Ciracas untuk diproses lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto.

Penyerahan berkas kasus pencurian bus TransJakarta bersama pelaku dan armada bus ini dilakukan langsung Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan kepada anggota Polsek Ciracas. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads