Polisi yang Selingkuhi Istri Polisi Masih Berstatus Terperiksa

Polisi yang Selingkuhi Istri Polisi Masih Berstatus Terperiksa

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 26 Jul 2017 17:18 WIB
Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono
Jakarta - Propam Polda Sultra masih memeriksa Kasatlantas Polres Muaro Jambi AKP Hilman dengan seorang wanita inisial PWA yang diduga selingkuhannya. Hingga kini belum ada peningkatan status hukum keduanya.

"(Statusnya) Masih terperiksa," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto saat dikonfirmasi detikcom mengenai penangkapan tersebut, Rabu (26/7/2017).

"Masih dilakukan pemeriksaan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Penangkapan dilakukan di salah satu kamar hotel di Kendari, Sultra, Senin (24/7). Penangkapan ini berawal dari adanya laporan anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Sultra, Bripka SW yang merupakan suami PAW.



Kasus ini masih ditangani Propam Polda Sultra. Kata Sunarto, koordinasi dengan Polda Jambi juga sudah dilakukan untuk penanganan lebih lanjut.

"Sudah (koordinasi dengan Polda Jambi)" tuturnya. (idh/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads