Angin di JLNT Casablanca Kencang, Bahaya Dilintasi Motor

Angin di JLNT Casablanca Kencang, Bahaya Dilintasi Motor

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 26 Jul 2017 07:32 WIB
Pemotor lewat JLNT (Foto: Dewi Irmasari/detikcom)
Jakarta - Sejumlah pengendara motor masih saja mencoba melewati Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan (Jaksel) yang hanya boleh dilalui kendaraan roda empat atau lebih. Larangan pemotor melewati JLNT itu bukan tanpa alasan. Polisi menyebut jalan layang itu berbahaya bagi kendaraan roda 2.

"Itu kan diperuntukkan untuk mobil. Karena di jalan layang itu kecepatan tinggi kan membahayakan untuk kendaraan roda 2, angin kan kencang kalau di atas. Makanya diatur kendaraan roda 2 tidak boleh masuk. Yang jelas kita tertibkan untuk keselamatan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jaksel, AKBP Edy Surasa saat dihubungi, Rabu (26/7/2017).

Edy menyebut setiap harinya polisi akan tetap berjaga di lokasi. Para pemotor yang nakal dan mencoba melewati JLNT akan langsung ditilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tertibkan saja di sana. Kita kan gabungan sama Polda satu bulan itu penertiban di sana dan penindakan di sana, dari pagi sampai menjelang sore lah ya," ujarnya.

Dia menambahkan penertiban dan penindakan itu sudah dilakukan dalam kurun sepekan terakhir. Makin hari makin sedikit pemotor nakal yang mencoba melanggar aturan.

"Ini berkuranglah ya. Mungkin sudah banyak masyarakat yang paham dan ini sudah berjalan hampir sekitar satu minggu," imbuhnya.

Hingga Selasa (26/7) sore sejumlah pemotor nakal masih mencoba melewati JLNT Casablanca meski sudah dijaga polisi. Sebagian pemotor yang takut ditilang memiih putar balik dan melawan arus, sedangkan sebagian lain memiih berhenti di jalan layang.

Polisi yang berjaga tak tetap tak membiarkan pemotor nakal memarkir kendaraan mereka. Polisi mendatangi ke tengah jalan layang dan menilang para pemotor nakal.

(abw/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads