Hal tersebut disampaikan Anggita saat menjadi saksi untuk Patrialis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2017). Mobil yang diterima Anggita berjenis Nissan March.
"(Diberikan) kapannya saya kurang ingat, tahun 2016, sekitar bulan November atau Desember," ujar Anggita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum. Mungkin November akhir kalau tidak salah," jawab Anggita.
Anggita menyampaikan, saat Patrialis ditangkap KPK pada 25 Januari 2017 di Grand Indonesia, di lokasi tak hanya ada dia dan Patrialis. Ada tiga orang lain yang merupakan keluarga Anggita.
"Saya bersama mama saya, anak saya, sepupu saya, dan Bapak Patrialis. Lima orang. Bukan berdua dan bukan di hotel, dan bukan di kos-kosan," tutur Anggita.
Anggita sebelumnya mengaku menerima sejumlah uang, pakaian, dan mobil dari Patrialis. Selain itu, Anggita mengaku pernah ditawari rumah dan apartemen bernilai miliaran rupiah. (rna/asp)











































