"Saya belum pikirkan praperadilan. Saya sekarang bagaimana memikirkan tugas-tugas negara. Tugas-tugas kedewanan dan juga kepartaian," kata Novanto di gedung Graha Wiyata Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Sabtu (22/7/2017).
Jawaban yang sama disampaikan Novanto saat ditanya adanya dukungan dari internal Golkar atas upaya hukum yang bisa ditempuh melalui praperadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus dugaan korupsi e-KTP, Novanto pernah menegaskan tak menerima sepeser pun aliran uang. Dalam kasus ini, Novanto menurut Ketua KPK Agus Rahardjo diduga memiliki peran dalam setiap proses pengadaan e-KTP. Mulai perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.
(roi/fdn)











































