Jadi Tersangka e-KTP, Novanto: Saya Belum Pikirkan Praperadilan

Jadi Tersangka e-KTP, Novanto: Saya Belum Pikirkan Praperadilan

Rois Jajeli - detikNews
Sabtu, 22 Jul 2017 15:50 WIB
Jadi Tersangka e-KTP, Novanto: Saya Belum Pikirkan Praperadilan
Setya Novanto/Foto: Lamhot Aritonang
Surabaya - Setya Novanto mengaku belum memikirkan praperadilan terkait status tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP. Novanto kembali menyebut masih memikirkan tugas-tugas yang diembannya.

"Saya belum pikirkan praperadilan. Saya sekarang bagaimana memikirkan tugas-tugas negara. Tugas-tugas kedewanan dan juga kepartaian," kata Novanto di gedung Graha Wiyata Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Sabtu (22/7/2017).

Jawaban yang sama disampaikan Novanto saat ditanya adanya dukungan dari internal Golkar atas upaya hukum yang bisa ditempuh melalui praperadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada. Saya sampaikan, jadi saya tetap merenung. Dalam hal ini, saya sampaikan, saya belum berfikiran kepada praperadilan. Tapi tugas-tigas negara saya pikirkan terlebih dahulu," jelasnya.

Terkait kasus dugaan korupsi e-KTP, Novanto pernah menegaskan tak menerima sepeser pun aliran uang. Dalam kasus ini, Novanto menurut Ketua KPK Agus Rahardjo diduga memiliki peran dalam setiap proses pengadaan e-KTP. Mulai perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.

[Gambas:Video 20detik]

(roi/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads