Ini Alasan Kemenhub Sita Bus Pesta yang Dilengkapi Pole Dance

Ini Alasan Kemenhub Sita Bus Pesta yang Dilengkapi Pole Dance

Heldania Ultri Lubis - detikNews
Jumat, 21 Jul 2017 17:29 WIB
Foto: Bus Party disita (Helda-detikcom)
Jakarta - Kemenhub menyita sebuah bus yang interiornya biasa digunakan untuk pesta. Ada sejumlah alasan dalam penyitaan pada bus yang dilengkapi pole dance ini.

Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto mengatakan bus pesta itu memang merupakan bagian dari kreativitas. Namun ia menegaskan tidak merekomendasikan bus pesta untuk diberikan izin jalan.

Ini Alasan Kemenhub Sita Bus Pesta yang Dilengkapi Pole DanceFoto: Bus Party disita (Helda-detikcom)
"Khusus ini saya tidak berikan rekomendasi. Kalau yang lain saya dukung. Apabila ada kreativitas baru, misalnya bus restoran itu saya dukung," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun mendukung, Pudji menyebut soal izin administrasi dan laik jalan harus terpenuhi. Jika tidak, maka bus tersebut dilarang untuk beroperasi.

"Nah bus pesta ini setelah kita cek ternyata tidak terdaftar datanya. Oleh karena itu kesimpulannya dalam usaha ini tidak terpenuhi unsur yang berkaitan dengan izin administrasi dan laik jalan. Oleh karena itu bus ini kita sita," jelasnya.

Bus pesta ini diketahui bernama Royal VIP Bus yang beberapa tahun belakangan sempat santer di kalangan clubbers di Jakarta. Menggunakan konsep pesta lengkap dengan lampu kerlap-kerlip, bus ini memang menjadi alternatif bagi mereka yang ingin menikmati suasana pesta yang tidak biasa.

"Seperti yang kita tahu nama busnya Royal VIP Bus," ujar Pudji

Akan tetapi karena statusnya yang belum memenuhi persyaratan seperti izin operasional, laik jalan dan sebagainya, bus ini oleh Kemenhub disita untuk sementara waktu. Adanya kemungkinan bus pesta digunakan untuk aktifitas yang tak baik, juga menjadi alasan Kemenhub tak merekomendasikan bus pesta ini. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads