"Pengusahanya katanya masih di luar negeri dan banyak alasannya. Belum bisa ditemui," ujar Pudji di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/7/2017).
Pudji menyebut Kemenhub awalnya mengetahui soal bus pesta ini dari informasi salah satu media. Dari informasi tersebut, pihaknya lalu mengadakan penelusuran lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Dari penelusuran itu kita ketahui bahwa ternyata bus ini tidak memenuhi persyaratan yang ada seperti izin administrasi dan laik jalannya," katanya.
Karena tak memenuhi syarat yang ada, maka Pudji menegaskan bus pesta ini tak boleh beroperasi. Apalagi, kata Pudji, bus pesta ini rawan terhadap hal-hal yang tak diinginkan.
"Saya dapat info dari media juga ya bahwa di bus pesta ini ada penampilan wanita yang bergoyang-goyang dan sebagainya, jadi ini tidak kita dukung. Kalau ini saya biarkan, suatu hari ada kecelakaan misalnya, nanti dibilang Dirjen Darat tidur. Jadi sebelum itu terjadi ini kita sita," tutur Pudji. (hld/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini