"Saya belum punya (data pasti jumlahnya). Di kampus orangnya biasa persuasif. Kita undang, kita bicara, nanti kita diskusi dulu," kata Panut kepada wartawan, Jumat (21/7/2017).
Menurutnya, di kampus sudah ada organ-organ yang menangani persoalan seperti itu. Diantara yang disebutnya adalah dewan kode etik jika terjadi pelanggaran baik oleh dosen maupun karyawan. Dengan demikian rektor tidak mengambil tindakan langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prosedur akan kita ikuti, Kemenristekdikti belum ada kontak apa-apa. Untuk yang organisasi (HTI) saya masih menunggu dari Kemenristekdikti, arahanya seperti apa," lanjutnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini