Pabrik di Bekasi Digerebek, 1.161 Ton Beras Disita

Pabrik di Bekasi Digerebek, 1.161 Ton Beras Disita

Luthfiana Awaluddin - detikNews
Jumat, 21 Jul 2017 09:36 WIB
Penggerebekan pabrik beras di Kabupaten Bekasi (Foto: Hisyam Luthfiana/detikcom)
Jakarta - Pabrik beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU), anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera, digerebek Satgas Pangan. PT IBU diduga palsukan kandungan karbohidrat dalam kemasan.

"Kadar karbohidrat dalam kemasan tidak sesuai dengan isinya. kontennya ditulis premium padahal isinya non-premium," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat penggerebekan, Kamis (20/7/2017) malam.

Pabrik tersebut berlokasi di Jalan Rengas KM 60 Kecamatan Kedung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kapolri tampak didampingi Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Ketua KPPU Syarkawi Rauf saat mendatangi lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedikitnya 1.161 ton disita karena dianggap dijual secara curang. Polisi menyebut selama ini kemasan-kemasan beras tersebut telah dijual di minimarket.

Menurut Tito, PT IBU menjual beras subsidi seharga beras premium. Mereka membohongi masyarakat dengan mencantumkan label premium dalam kemasan.

"Mereka menjual beras medium seharga beras premium. Beras subsidi dikemas seolah-olah barang premium supaya harganya tinggi sekali," ujar Tito.

Modus operandi yang dilakukan perusahaan itu adalah mengemas beras subsidi jenis IR64 dengan label cap Ayam Jago dan Maknyuss.

"Padahal beras IR64 adalah beras medium yang disubsidi pemerintah dengan harga Rp 9 ribu per kilogram. Setelah dibungkus dan dilabeli, mereka jual seharga Rp 20 ribu," tutur Kapolri. (rna/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads