e-KTP Terbukti Dikorupsi, KPK Kejar Pihak Lain Penerima Aliran Duit

e-KTP Terbukti Dikorupsi, KPK Kejar Pihak Lain Penerima Aliran Duit

Dewi Irmasari - detikNews
Kamis, 20 Jul 2017 20:57 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Proyek pengadaan e-KTP terbukti dikorupsi. KPK akan mengejar pihak-pihak lain yang menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Prinsipnya KPK akan mengejar pihak-pihak yang mendapatkan aliran dana dalam kasus e-KTP. Karena itu salah satu cara untuk mengembalikan uang kerugian negara," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2017).

Baca juga: Hakim Sebut Penikmat Duit e-KTP: Miryam, Markus, Akom, Konsorsium

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK juga membuka pintu bagi pihak penerima duit e-KTP yang berniat mengembalikannya. Febri berharap pihak-pihak tersebut bersikap kooperatif.

"Bagi pihak-pihak lain masih terbuka kemungkinan untuk melakukan pengembalian dana atau bersikap kooperatif dalam kasus ini," sambungnya.

Majelis hakim menyebut nama-nama yang mendapat keuntungan dari penyimpangan proyek e-KTP. Nama-nama tersebut berasal dari DPR, pihak swasta dan panitia proyek e-KTP. Dari pihak DPR ada nama Miryam S Haryani, Markus Nari dan Ade Komarudin.

Baca juga: Ini Penyimpangan Proyek e-KTP yang Bikin Rugi Negara Rp 2,3 Triliun

Megaproyek pengadaan e-KTP disebut merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun dari total nilai proyek sekitar Rp 5,9 triliun. (irm/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads