"Tanggal 18 Juli kemarin dia menyerahkan diri dan ditahan kemarin setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (20/7/2017).
Argo mengatakan Domingus terlibat dalam penganiayaan berat terhadap Hermansyah. Ia bersama empat tersangka lainnya ikut melakukan penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh, Argo mengungkap alasan Domingus menyerahkan diri ke polisi. "Daripada dikejar-kejar polisi, rasanya tidak tenang," ucap Argo.
Saat terjadi pembacokan terhadap Hermansyah di Jalan Tol Jagorawi KM 6 Jakarta Timur, Minggu (13/7) dini hari lalu, Domingus berada satu mobil dengan tersangka Laurens Paliyama. Tersangka Laurens ialah pelaku yang membacok Hermansyah dengan pisau.
Peristiwa itu terjadi karena mobil tersangka Edwin Hitipeuw menyerempet mobil Hermansyah. Suami Irina (WN Uzbekistan) itu tidak terima, lalu mengejar dan mengadang mobil Edwin di KM 6 Jalan Tol Jagorawi, Halim, Jaktim.
Tersangka Laurens dan 2 tersangka lainnya yang mengikuti dari belakang mobil Edwin kemudian turun ketika melihat Edwin diadang korban. Korban dan para tersangka pun cekcok mulut hingga akhirnya terjadi pembacokan. (mei/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini