Survei dilakukan pada periode April dan Mei 2017 di 34 provinsi. Responden dipilih dengan metode multistage random sampling dengan probality probability to size (PPS). Margin of error survei sebesar +- 2,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Survei pun didistribusikan ke 51% warga urban (perkotaan) dan 49% warga rural (pedesaan). Pengumuman survei dilakukan oleh tim peneliti survei Polling Centre Henny Susilowati dan tim peneliti ICW Febri Hendri di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil survei antikorupsi tahun 2017 diketahui 55% masyarakat menyatakan korupsi meningkat dari tahun sebelumnya," ungkap Henny.
Kemudian 32% menganggap tingkat korupsi di Indonesia tidak mengalami perubahan. Hanya 13% masyarakat yang menganggap tingkat korupsi menurun. Hasil ini tidak jauh berbeda dengan persepsi tingkat korupsi tahun 2016 yang menyebut 70% masyarakat mengatakan korupsi meningkat.
"Kesimpulan, masyarakat memandang tingkat korupsi dalam 1 tahun terakhir tidak mengalami perubahan signifikan, tidak naik dan tidak turun," ucapnya.
Survei ini juga menghasilkan persepsi masyarakat mengenai ada-tidaknya perbaikan pada level korupsi dalam satu tahun terakhir. Hasilnya adalah 87% melihat tidak ada perbaikan.
Meski masyarakat pesimistis atas tingkat korupsi di Indonesia, ternyata mereka memberi apresiasi terhadap keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi. Tak sampai 5 persen yang mengatakan pemerintah tidak serius. Persentase meningkat dibanding tahun lalu.
Adapun hasilnya sebagai berikut:
20% menyatakan pemerintah sangat serius memberantas korupsi
49% menyatakan pemerintah serius
21% menyatakan pemerintah tidak serius
3% menyatakan pemerintah sangat tidak serius
7% menyatakan tidak tahu/tidak menjawab
"Terdapat kenaikan signifikan pada persentase masyarakat yang menjawab pemerintah sangat serius memberantas korupsi dari 10% tahun 2016 menjadi 20% di tahun 2017," ucap Henny. (elz/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini