Dalam acara itu, Djarot meminta komitmen para SKPD DKI menindaklanjuti hasil opini wajar dengan pengecualian (WDP) yang diberikan BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2016.
"Tadi kita sudah mendengarkan dan menyaksikan bersama tentang pernyataan komitmen percepatan atas penyelesaian tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPKD, masing-masing SKPD pimpinannya menyatakan bersedia," kata Djarot di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia meminta para asisten pemerintahan mempercepat penindaklanjutan laporan hasil pemeriksaan BPK dari tiap SKPD yang dibina. Apabila lamban, tiap SKPD akan diberi sanksi sesuai dengan ketersediaan dan komitmen mereka dalam acara tersebut.
"Bersedia menerima sanksi jika lambat atau ogah-ogahan dalam menyelesaikan temuan BPK. Kita akan tagih betul, kita akan buktikan nanti," kata Djarot.
"Kita punya waktu 60 hari selesaikan, selesaikan semaksimal mungkin, percepat," ucapnya.
Tak hanya itu, Djarot ingin sistem tutup buku dilakukan setiap hari. Bahkan para pegawai tidak boleh pulang sebelum tutup buku selesai.
"Pak inspektorat tolong dikawal terus tutup buku setiap hari. Kalau nggak tutup, nggak pulang, karena TKD hitungan dari situ. Sebelum tutup buku, jangan pulang," tuturnya.
Hal ini dilakukan, lanjut Djarot, untuk meningkatkan integritas pegawai Pemprov DKI. Terlebih Djarot ingin DKI mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK setelah empat kali berturut-turut mendapat WDP.
"Kita WDP empat kali nggak apa-apa, tapi lebih baik lagi kalau WTP diikuti integritas dan tidak ada temuan korupsi di lingkungan kita. Kami kejar WTP, tapi saya lebih suka kejar untuk belanja dan kelola keuangan dengan baik dan jujur," katanya.
"Anda sudah bersedia menyelesaikan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK, kalau tidak bisa cepat pada waktunya, bersedia diberikan sanksi. Temuan yang sudah kedaluwarsa, tolong ditinjau kembali," tutur Djarot. (nth/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini