"Cukup bukti dari lembaga terkait untuk beri alasan bahwa dia harus dicabut izin yang bersangkutan. Data yang dikumpulkan buktinya adalah ormas yang bersangkutan ternyata memang tidak sepakat dengan demokrasi, padahal Indonesia negara demokrasi," ujar Wiranto di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).
Wiranto mengatakan HTI dalam konsep organisasinya tidak sepakat dengan paham nasionalisme. Sedangkan Indonesia menganut nasionalisme kebangsaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiranto menegaskan pemerintah tak akan ragu untuk bertindak serupa di kemudian hari. Keputusan ini diambil untuk keutuhan Indonesia.
"Bukan kepentingan pemerintah, bukan kepentingan pribadi Presiden," kata Wiranto.
Apabila ormas yang bersangkutan tak terima dengan sanksi yang dijatuhkan pemerintah berdasarkan Perppu Ormas, menurut Wiranto, HTI dapat melayangkan gugatan ke pengadilan.
"Di sana akan ada satu proses hukum yang seadil-adilnya, apakah langkah pemerintah ini benar atau salah. Itu saja. Tidak usah diributkan," pungkas Wiranto. (bpn/fdn)











































