"Kita berharap Densus ini bisa berhubungan lebih baik lagi dengan kejaksaan. Kalau KPK kan jadi satu kepolisian dan kejaksaan, langsung maju ke pengadilan. Dengan Densus ini diharapkan kita bisa kerja sama, bersinergi dengan Kejaksaan Agung, membentuk semacam KPK," kata Setyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).
Menurutnya, jika sistem kerja Densus Antikorupsi sama seperti Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, maka perjalanan berkas menuju pengadilan akan bolak-balik seperti penanganan kasus lainnya dan memakan waktu lebih lama. Namun, bila diterapkan pola penanganan kasus seperti di KPK, maka perjalanan berkas menuju pengadilan akan lebih singkat dan cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo juga menjelaskan nantinya Densus Antikorupsi akan membackup KPK, dengan menangani kasus-kasus kecil yang tak termonitor lembaga antirasuah tersebut. "Karena kita ada beberapa kasus-kasus di wilayah yang kecil-kecil KPK tidak tangani, ya harus kita tangani," imbuh Setyo.
Masih kata Setyo, jika densus terbentuk maka otomatis Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim ditiadakan. "Kalau sudah ada Densus, Dit Tipikor tidak ada," tutur dia. (aud/idh)