Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Letkol Inf Putra Widyawiyana mengatakan pihak POM sudah melakukan pemeriksaan terhadap Praka D. Personel yang saat kejadian mengendarai mobil dinas TNI AD berpelat 7327-01 itu sudah mengakui kesalahannya.
"Oknum tersebut sudah mengakui perbuatannya dan mengaku salah serta meminta maaf apabila perbuatannya telah menyinggung perasaan pihak yang dirugikan," ungkap Putra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oknum tersebut mengakui bahwa melakukan hal tsb secara spontan karena emosi sesaat," kata Putra.
Peristiwa terjadi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, saat Grace menumpang taksi online. Praka D tak terima ditegur oleh driver taksi online yang ditumpangi Grace saat hendak menyerobot jalur.
Masalah itu berujung dengan adu mulut antara Praka D dan driver taksi online itu. Grace dalam postingannya menyebut Praka D bahkan sempat menodongkan pistol ke sang driver taksi online sebagai gertakan.
Namun Kostrad telah membantah soal aksi penodongan itu. Pasalnya Praka D diketahui tidak memiliki izin untuk memiliki senjata.
Putra menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Grace dan driver taksi online yang ribut dengan Praka D. Masalah menurutnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan Oknum akan dijatuhi hukuman yang setimpal setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan," terangnya.
"TNI akan berpegang teguh pada tugas pokok dan fungsi utama sebagai alat pertahanan negara dengan berpedoman kepada norma dasar Hukum keprajuritan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," sambung Putra.
Hingga saat ini belum ada komentar dari Grace mengenai masalah tersebut. detikcom sudah berusaha mengontak Grace melalui media sosialnya namun belum mendapat respon. (elz/fjp)